Bupati, H. Rifai Tajudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (25/11/25).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, para anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, pejabat eselon II dan III, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Bengkulu Selatan atas komitmen dan kerja keras dalam proses pembahasan APBD 2026.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan Kabupaten Bengkulu Selatan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, Komisi, dan Fraksi, atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan APBD 2026. Penghargaan ini kami berikan atas dedikasi waktu, tenaga, dan pikiran, serta kerja sama dan rasa tanggung jawab demi pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan yang kita cintai ini,” ujar Bupati.
Melalui persetujuan bersama ini, Pemerintah Daerah dan DPRD berharap APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.






