Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Laksanakan Reses Masa Sidang ke-III 2025

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., menggelar Reses Masa Sidang Ke-III Tahun 2025 di kediamannya. (Foto: Eko/nuansabengkulu.com)

Bengkulu – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., menggelar Reses Masa Sidang Ke-III Tahun 2025 di kediamannya. Kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu ini menjadi reses terakhir di tahun 2025, sehingga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan krusial yang mereka alami sehari-hari.

Reses berlangsung hangat. Tokoh masyarakat, tetangga, dan warga sekitar hadir dan secara terbuka menyampaikan keluhan, terutama terkait minimnya penerangan jalan dan buruknya layanan kelistrikan.

Warga menuturkan, banyak jalan lingkungan hingga akses ke RT masih gelap total saat malam hari. Bahkan jalan utama pun kerap tidak terang karena lampu sering mati tanpa informasi yang jelas. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan sekaligus menimbulkan rasa tidak aman.

Masalah listrik kian diperparah oleh kondisi tiang listrik yang kelebihan beban. Warga menyebut, satu tiang seharusnya melayani maksimal tujuh rumah, namun di lapangan ada tiang yang dipaksa melayani hingga 23 rumah.

Akibatnya, pemadaman listrik disebut semakin sering terjadi, terutama di kawasan Nusa Indah dan sekitarnya.

“Ini penyakit lama, tapi belum ada solusi sampai sekarang,” keluh warga.

Tak hanya listrik, warga juga menyoroti persoalan banjir di ruas jalan negara yang baru dibangun. Saat hujan deras, jalan kerap tergenang air cukup tinggi, sehingga berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor yang tidak mengetahui kondisi jalan.

Sumardi menyebut, penyebab utama genangan adalah tidak adanya drainase yang memadai. Warga pun mendesak pemerintah segera membangun siring atau saluran pembuangan air di sisi kiri dan kanan jalan.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Sumardi menyatakan akan segera mengambil langkah konkret.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu terkait lampu jalan, karena retribusi penerangan berada dalam kewenangan pemkot. Ini harus diprioritaskan di wilayah yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan akan menempuh jalur yang lebih serius untuk persoalan kelistrikan.

“Minggu depan saya akan menemui Direktur PLN Pusat untuk membahas masalah tiang listrik, pemadaman, dan peningkatan layanan di Bengkulu. Aspirasi warga tidak boleh berhenti sebagai catatan, tapi harus menjadi dasar kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tutup Sumardi. (Adv/ko)