Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Penyampaian Nota Penjelasan APBD 2026

Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan ke-III DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda utama Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Helmi Hasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2026. (Foto: Eko/nuansabengkulu.com)

Bengkulu – Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan ke-III DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda utama Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Helmi Hasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam sambutan yang dibacakan Mian, Gubernur Helmi menyatakan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua penyusunan Raperda APBD sepanjang kepemimpinannya. “APBD 2026 ini merupakan implementasi dari visi-misi saya bersama Saudara Wakil Gubernur yang diarahkan untuk mewujudkan Bengkulu maju, religius, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi ini mencerminkan program pemerintah daerah untuk mewujudkan Bengkulu sebagai provinsi yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan,” ujarnya.

Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan ke-III DPRD Provinsi Bengkulu.

Helmi–Mian tetap berfokus untuk mewujudkan Bengkulu Sejahtera, Religius, dan Berkembang pada periode 2026. Nota Penjelasan tersebut juga menguraikan penyesuaian anggaran mengingat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) provinsi sebesar 3 persen menjadi Rp 6,1 triliun (dari Rp 6,3 triliun tahun 2025). Meskipun demikian, alokasi anggaran akan diarahkan sesuai prioritas RPJMD 2025–2030, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, penguatan sektor pertanian dan kelautan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi kreatif dan digitalisasi layanan publik.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan pejabat eselon tinggi pemprov bertujuan untuk memastikan penyusunan APBD 2026 yang tepat, transparan, dan berdaya guna guna mendukung pembangunan provinsi. (Adv/ko)