Rejang Lebong – Kasus kematian seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada Senin (08/12/2025) akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian mengungkap bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan seorang pengemudi ojek.
Korban diketahui bernama Emilda Gustianti, yang pada pagi hari kejadian dibonceng oleh seorang pria bernama Solihin menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BD 3**1 KV. Keduanya melaju dari arah Duku Ulu menuju Duku Ilir sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, kecelakaan terjadi saat sepeda motor melintas di jalan yang sedikit menurun di kawasan perkebunan Desa Duku Ulu. Di lokasi tersebut, Emilda tiba-tiba terjatuh dari sepeda motor, menyebabkan kepala korban terbentur keras ke permukaan jalan. Benturan ini memicu pendarahan dari hidung dan kedua telinga.
Yang memprihatinkan, setelah korban terjatuh, Solihin justru berusaha meninggalkan lokasi dan tidak memberikan pertolongan. Saat itu, seorang warga yang melintas sempat menanyakan kejadian tersebut, namun Solihin tidak mengakui bahwa penumpangnya baru saja terjatuh.
Melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri, warga segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Assalam menggunakan kendaraan warga. Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka benturan yang dialaminya.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan menggali keterangan dari warga. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat jatuh dari sepeda motor sehingga mengalami benturan hebat di bagian kepala.
Pada hari Selasa, tim Satlantas dan personel Polres Rejang Lebong kembali melakukan olah TKP untuk mencocokkan keterangan warga serta menelusuri jejak yang ada. Polisi juga menelusuri bukti pendukung berupa keterangan saksi dan rekaman CCTV yang berada di jalur sekitar lokasi kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan Solihin, yang diduga kuat sebagai pengemudi ojek yang membawa korban sebelum kecelakaan terjadi. Solihin kini telah dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita amankan pengemudi ojek tersebut untuk kita mintai keterangan terkait kronologi kejadian laka tunggal ini. Pemeriksaan masih terus kita lakukan,” jelas AKP S. Simanjuntak. (Jk)






