Kaur  

Bupati Kaur Lantik 744 PPPK Paruh Waktu

Suasana foto bersama Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Pelantikan berlangsung di Halaman Sekretariat Daerah Kaur, Senin (29/12/2025). (Foto: Eko/nuansabengkulu.com)

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Pelantikan berlangsung di Halaman Sekretariat Daerah Kaur, Senin (29/12/2025) dan dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.PdI, jajaran Forkopimda, pejabat eselon II dan III, serta para undangan.

Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur dalam menata dan memperkuat sumber daya aparatur, sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Dari total 744 PPPK Paruh Waktu yang dilantik tersebut, terdiri atas tenaga teknis sebanyak 493 orang, tenaga guru 70 orang, serta tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 181 orang. Seluruhnya akan ditempatkan pada berbagai organisasi perangkat daerah, satuan pendidikan, dan fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Kaur sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.

Bupati Kaur Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur pemerintah.

“Pelantikan 744 PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur pemerintah. Pemerintah Kabupaten Kaur memberikan kepercayaan penuh kepada saudara untuk turut serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Kaur juga menyampaikan harapannya kepada PPPK paruh waktu yang telah dilantik agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui kinerja yang profesional dan bertanggung jawab.

“Saya berharap PPPK paruh waktu yang hari ini telah dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik, dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin dan integritas, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Jadikan pengabdian ini sebagai ladang amal dan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah” Ujar Bupati

Bupati juga meminta kepada PPPK untuk bekerja dengan kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas, karena hal tersebut akan menjadi dasar dalam penilaian kinerja oleh pimpinan.

“Saya minta seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Kinerja saudara semua akan menjadi bahan penilaian pimpinan ke depan” tegas Bupati

Terkait penempatan tugas, bupati juga meminta kepada seluruh OPD terkait agar menyesuaikan penugasan dengan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki.

“Saya minta kepada OPD terkait agar penempatan tugas PPPK benar-benar disesuaikan dengan kemampuan, kompetensi, dan latar belakang SDM yang bersangkutan, sehingga kinerja yang dihasilkan bisa optimal dan berdampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat” ujar Bupati Kaur

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga etika, loyalitas, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif terhadap dinamika birokrasi.

“Sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan, PPPK paruh waktu dituntut untuk menjaga etika, loyalitas, dan nama baik institusi, serta mampu beradaptasi dengan perubahan dan tantangan pelayanan publik ke depan” tegasnya.