Bina Marga PUPRPKP Rejang Lebong Garap Sejumlah Ruas Jalan Selama 2025

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong (foto: dok)

Rejang Lebong – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong melalui Bidang Bina Marga terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kabid Bidang Bina Marga PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Roni Saputra, S.T, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025 pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan fisik pembangunan dan peningkatan jalan di berbagai lokasi.

Adapun ruas jalan yang telah dikerjakan meliputi pembangunan jalan di Kecamatan Kota Padang, Desa Belumai II Kasi Kasibun, Desa Merantau, Desa Rimborecap, Desa Sambe Lama, Jalan Pasar Atas Kelurahan Sukaraja, Gang Macang, Desa Air Meles Bawah, serta Kelurahan Talang Rimbo.

Menurut Roni, pembangunan infrastruktur jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar arus transportasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial warga di daerah.

Namun demikian, ia mengungkapkan masih terdapat empat paket pekerjaan jalan yang belum dapat diselesaikan pada tahun 2025. Terhadap paket pekerjaan tersebut, telah dilakukan perpanjangan masa pelaksanaan selama 50 hari sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Roni menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Bupati Rejang Lebong, untuk tahun anggaran 2026 proses pelelangan proyek infrastruktur akan dipercepat. Rencananya, proses lelang akan dilaksanakan pada bulan Februari atau Maret 2026.

“Dengan percepatan pelelangan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat dimulai lebih awal sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat Rejang Lebong,” tutupnya. (Jk)