Sidak DPRD Komisi III Rejang Lebong, Kualitas Jalan Talang Rimbo–Sukaraja Disorot

Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan jalan dari Simpang Empat Talang Rimbo hingga Simpang Tiga Sukaraja (foto; joko/nuansabengkulu.com)

REJANG LEBONG – Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan jalan dari Simpang Empat Talang Rimbo hingga Simpang Tiga Sukaraja, Selasa (27/01/2026). Meski diguyur hujan gerimis, sidak tetap dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait kualitas jalan tersebut.

Dalam sidak itu, Komisi III DPRD menemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan serius terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan. Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin, SE, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan.

“Karena adanya laporan dari masyarakat, makanya kami turun langsung untuk memastikan. Kalau kami lihat, ini menyangkut kualitas,” ujar Rizal.

Menurutnya, salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah jarak tempuh antara Asphalt Mixing Plant (AMP) dengan lokasi pekerjaan yang diduga melebihi standar teknis.

“Kami sempat tanyakan jarak tempuh AMP ke lokasi. Ini kan jauh. Standar maksimal itu sekitar 75 kilometer, sementara ini bisa lebih dari 100 kilometer,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Rizal, berpotensi menyebabkan suhu hotmix sudah turun saat tiba di lokasi pekerjaan.

“Hotmix itu kemungkinan sampai ke lokasi sudah dingin, bisa di bawah 100 derajat. Padahal standar pengerjaan itu sekitar 120 derajat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pola pelaksanaan lelang proyek yang dinilai kurang tepat karena dilakukan menjelang akhir tahun, sementara Rejang Lebong memasuki musim penghujan.

“Kalau alasannya musim hujan, seharusnya lelang jangan dipaksakan di akhir tahun. Idealnya di awal tahun, bulan dua atau tiga. Di daerah lain bulan dua sudah mulai jalan. Di Rejang Lebong ini bulan sembilan sudah masuk musim hujan,” ungkapnya.

Rizal menekankan pentingnya seleksi kontraktor yang lebih ketat, terutama terkait jarak tempuh AMP, pengalaman kerja, serta kemampuan perusahaan.

“Kriteria pemborong ini harus digarisbawahi. Jarak tempuh itu paling utama, kemudian pengalaman kerja dan kemampuan perusahaan itu sendiri,” katanya.
Komisi III DPRD Rejang Lebong berencana memanggil pihak terkait untuk melakukan hearing dalam waktu dekat.

“Kami rencanakan Senin atau Selasa akan kami panggil untuk hearing. Setelah itu akan ada permintaan khusus, apakah harus diperbaiki atau bagaimana. Kita lihat komitmen dari PUPR dan kontraktor,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin pembangunan jalan justru merugikan daerah dan masyarakat.

“Masyarakat sendiri sudah menyampaikan ketidakpuasan. Kita tidak bisa bilang ini asal jadi, tapi faktanya aspal ini dengan tangan saja bisa diremukkan dan digompelkan. Bagaimana kalau dilindas kendaraan bermuatan tonase tinggi?” tegas Rizal.

Menurutnya, meski baru selesai dibangun sekitar satu bulan, di beberapa titik jalan sudah terlihat bergelombang dan berlubang, khususnya di bagian sambungan.

“Ini baru habis tahun, belum lama selesai, tapi sudah kelihatan bergelombang dan ada bolongan. Ke depan kita lihat komitmen pelaksana dan kontraktor,” pungkasnya. (Jk)