Rejang Lebong – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat (13/3/2026), sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman pribadi Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK terlihat keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 14.15 WIB.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang dari dalam rumah. Terlihat petugas membawa keluar beberapa Koper yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap proyek atau yang dikenal dengan istilah “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada 9 Maret 2026 lalu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp756,8 juta serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. (Jk)






