Kaur, Nuansabengkulu.com- Pemerintah Kabupaten Kaur meraih predikat terbaik kedua pada malam penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Bengkulu, kategori Pemerintah Kabupaten yang Memberikan Perlindungan Pekerja Rentan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang digelar di Balai Semarak Kota Bengkulu, Kamis (27/8/2026) malam.
Kabupaten Kaur menempati posisi kedua setelah Kabupaten Bengkulu Utara sebagai terbaik pertama, sedangkan Kabupaten Mukomuko meraih predikat terbaik ketiga.
Malam penganugerahan tersebut dihadiri langsung Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE., bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno.
Turut hadir para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu, jajaran pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai pemangku kepentingan.
Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., MAP yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan penghargaan yang diraih merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Bumi Se’ase Se’hijean.
Menurut Gusril, perlindungan pekerja rentan menjadi perhatian pemerintah daerah dengan dukungan pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kaur.
“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan untuk pekerja rentan di Bumi Se’ase Se’ijean dengan mengalokasikan anggaran dari APBD” ujar Gusril.
Ia menegaskan Pemkab Kaur akan terus serius meningkatkan cakupan perlindungan pekerja rentan. Penghargaan yang diterima menjadi motivasi untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Ke depan kita akan serius berupaya meningkatkan cakupan perlindungan pekerja rentan” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperluas perlindungan pekerja melalui program Universal Coverage Jamsostek.
Ia menyebut cakupan UCJ Provinsi Bengkulu mencapai 22,28 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Jamsostek Award 2026.
Pada 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten/kota telah mengalokasikan APBD untuk memberikan perlindungan kepada 18.994 pekerja rentan.
Selain itu, melalui program JKP di sektor perkebunan sawit, direncanakan perlindungan bagi 36.036 pekerja rentan.
“Diperlukan dukungan dan komitmen kuat dari seluruh kepala daerah, baik melalui regulasi, anggaran yang memadai maupun implementasi program yang tepat sasaran” ujar Kuncoro.
Hingga 31 Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 14.633 klaim kepada pekerja dan keluarganya dengan total nilai mencapai Rp141,19 miliar.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada 295 anak ahli waris di Provinsi Bengkulu dengan total nilai Rp1,12 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan perlindungan terhadap pekerja dan keluarga ahli waris harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada pemberian santunan.
Menurut Helmi, pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan seluruh stakeholder harus bersama-sama memastikan keluarga yang kehilangan pencari nafkah tetap memiliki masa depan.
Ia mencontohkan seorang ibu berusia 47 tahun yang kehilangan suaminya. Selain harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, sang ibu juga harus memikirkan pendidikan kedua anaknya.
Untuk membantu keluarga tersebut kembali mandiri, pemerintah memberikan dukungan modal sekitar Rp25 juta agar sang ibu dapat melanjutkan usaha air galon yang sebelumnya dijalankan suaminya.
Sementara pendidikan kedua anaknya juga mendapat perhatian melalui program beasiswa Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk salah satu anak yang akan melanjutkan pendidikan di Universitas Bengkulu.
“Bantuan tidak hanya untuk satu atau dua hari, tetapi bagaimana keluarga ini bisa melanjutkan kehidupannya” kata Helmi.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian penting dari perlindungan sosial yang berkelanjutan. Ketika seorang pekerja meninggal dunia atau mengalami musibah, negara tidak hanya hadir melalui santunan, tetapi juga harus membantu keluarga agar mampu melanjutkan kehidupan secara mandiri.
Kolaborasi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan seluruh stakeholder diharapkan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan.
Bagi Kabupaten Kaur, penghargaan terbaik kedua Jamsostek Award 2026 menjadi motivasi untuk terus meningkatkan cakupan UCJ, sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di seluruh wilayah Bumi Se’ase Se’hijean.






