Rejang Lebong – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Hendri Praja, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Sabtu (14/03/2026).
Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam agenda resmi penyerahan mandat kepemimpinan sementara di ruang kerja Bupati Rejang Lebong.
Penunjukan Plt Bupati ini merupakan langkah administratif dari pemerintah pusat untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri Praja menyampaikan bahwa penunjukannya sebagai Plt Bupati merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan daerah.
“Penunjukan saya sebagai Plt Bupati Rejang Lebong adalah langkah untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan daerah,” ujarnya.
Penunjukan Hendri Praja dilakukan setelah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, tersandung kasus hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menetapkan Fikri Thobari sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Hendri Praja menegaskan bahwa situasi yang tengah dihadapi pemerintah daerah tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tetap bekerja secara profesional dan menjaga stabilitas pemerintahan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya. (Jk)
