REJANG LEBONG – Penolakan terhadap rencana masuknya perkebunan kelapa sawit PTPN IV ke wilayah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, semakin mengeras.
Masyarakat adat Lembak secara terbuka menyatukan sikap untuk menolak rencana tersebut karena dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pertanian dan tanah peninggalan leluhur yang selama ini dikelola secara turun-temurun.
Konsolidasi penolakan digelar di Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong. Ratusan masyarakat adat dan tokoh masyarakat Lembak hadir untuk menyatukan pendapat sekaligus mempertegas sikap penolakan terhadap rencana perkebunan PTPN IV di wilayah Lembak.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam konsolidasi tersebut, di antaranya Yusrizal BA, mantan anggota DPRD Rejang Lebong selama empat periode, Sarkowi, mantan anggota DPRD Rejang Lebong, Gopar selaku tokoh adat Lembak, serta Effendi SH, tokoh pemuda dari Kecamatan Binduriang.
Dalam konsolidasi tersebut, masyarakat menegaskan bahwa penolakan bukan dilakukan tanpa alasan. Mereka khawatir kehadiran perkebunan sawit dengan pola pertanian monokultur akan mengubah tata kelola lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Masyarakat menilai tanah yang diwariskan nenek moyang dan selama puluhan tahun dikelola secara turun-temurun tidak semestinya dialihkan menjadi kawasan perkebunan sawit yang berpotensi mengubah karakter pertanian Lembak.
Yusrizal BA menegaskan, masyarakat Lembak saat ini telah memiliki pola pertanian yang dinilai mampu menopang kehidupan mereka. Mulai dari kopi, durian, petai, jengkol hingga persawahan yang menghasilkan padi.
Masyarakat tidak menginginkan sistem pertanian yang hanya bergantung pada satu jenis komoditas atau monokultur.
“Masyarakat Lembak sudah nyaman dengan pertanian yang ada sekarang. Kami menanam kopi, durian, petai, jengkol dan bersawah. Kami tetap ingin mempertahankan pertanian agroforestri seperti yang selama ini dilakukan masyarakat,” tegas Yusrizal.
Kekhawatiran masyarakat juga berkaitan dengan ketersediaan sumber air. Mereka menyebut sejumlah jaringan irigasi persawahan saat ini saja masih menghadapi persoalan kekurangan air.
Karena itu, masyarakat mempertanyakan bagaimana kondisi pertanian dan persawahan jika perkebunan kelapa sawit dalam skala besar nantinya benar-benar masuk ke wilayah Lembak.
Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu alasan kuat masyarakat meminta agar rencana masuknya perkebunan sawit tidak dipaksakan sebelum seluruh aspirasi dan kepentingan masyarakat Lembak benar-benar dipertimbangkan.
Dalam konsolidasi tersebut, masyarakat bahkan menyampaikan deklarasi penolakan terhadap rencana masuknya perkebunan PTPN IV ke wilayah Lembak.
Mereka meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengambil sikap serta membatalkan rencana masuknya perkebunan kelapa sawit PTPN IV, khususnya di lima kecamatan yang menjadi wilayah sasaran rencana tersebut.
Bagi masyarakat yang hadir, persoalan ini bukan semata-mata mengenai investasi atau pembukaan perkebunan baru. Mereka menilai persoalan tersebut menyangkut masa depan lahan pertanian, sumber air, lingkungan, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat Lembak yang telah bergantung pada tanah tersebut secara turun-temurun.
Masyarakat Lembak pun memastikan penolakan tidak berhenti pada konsolidasi.
Dalam waktu dekat, perwakilan masyarakat adat Lembak akan menyurati DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas secara terbuka rencana masuknya PTPN IV ke wilayah Lembak.
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa masyarakat Lembak siap membawa persoalan ini ke ruang resmi pemerintahan dan memperjuangkan sikap penolakan mereka melalui jalur konstitusional.
Tanah leluhur dan ruang hidup masyarakat kini menjadi titik utama perlawanan mereka terhadap rencana ekspansi perkebunan sawit di wilayah Lembak. (Jk)






