REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus memperkuat pembangunan di sektor perumahan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni. Tahun ini, sebanyak 100 unit rumah ditargetkan mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, ST, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan akses tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat.
Luhur menjelaskan, program tersebut juga menjadi langkah pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembangunan rumah yang sebelumnya masuk dalam program tahun 2024 namun belum seluruhnya terealisasi.
“Sudah terealisasi pelaksanaan rapat di tingkat kabupaten membahas Program Bedah Rumah. Di situ kita menyelesaikan kegiatan yang tertunda di tahun 2024. Total di 2024 ada 363, kemudian di tahun 2025 kita menyelesaikan 143 unit rumah,” ujar Luhur, Kamis (08/10/2026)
Untuk tahun 2026, pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 220 unit rumah. Namun, setelah dilakukan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah, jumlah tersebut disesuaikan menjadi 100 unit rumah.
“Karena kondisi keuangan kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada di Kabupaten, akhirnya setelah diefisiensikan menjadi 100 unit rumah. Insya Allah dengan 100 unit rumah ini, masyarakat yang mungkin terdampak tahun 2024 bisa tuntas kita selesaikan di tahun ini,” jelasnya.
Program pembangunan dan rehabilitasi rumah tersebut akan menyasar masyarakat di enam kecamatan, yakni Curup Kota, Curup Tengah, Curup Selatan, Curup Utara, Bermani Ulu dan Sindang Beliti Ilir (SBI).
Pembagian unit bantuan di setiap desa dan kelurahan dilakukan secara proporsional berdasarkan ketentuan dan SK yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Jumlah penerima di setiap wilayah pun berbeda-beda, mulai dari lima, delapan, 10 hingga 15 unit rumah.
“Jadi kita tetap tidak lari dari SK yang 2024 yang telah keluar. Kemudian kita keluarkan SK 2025 yang terbaru dan SK 2026 untuk 100 unit rumah,” kata Luhur.
Dalam pelaksanaannya, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Bantuan tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima. Pemerintah daerah menargetkan proses penyaluran mulai dilakukan pada akhir Oktober hingga awal November 2026 sehingga masyarakat dapat segera memulai pekerjaan rehabilitasi rumah.
“Di akhir Oktober atau awal November kita sudah mulai transfer ke rekening masyarakat dan mulai mereka bekerja untuk melaksanakan bedah rumah,” ungkapnya.
Program tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian yang memenuhi standar kelayakan.
Ia berharap masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan dana tersebut secara maksimal. Selain bantuan pemerintah, masyarakat juga diharapkan memberikan dukungan melalui swadaya agar proses pembangunan rumah dapat diselesaikan dengan lebih baik.
“Kami berharap penerima bantuan bisa mendapatkan bantuan rehab rumah ini dari pemerintah dan bisa memanfaatkannya. Inilah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memang tidak memiliki rumah layak huni agar mereka bisa mendapatkan rumah yang layak,” ujarnya.
Penguatan pembangunan sektor perumahan di Rejang Lebong juga mendapat dukungan melalui program pemerintah pusat. Luhur menyebut Kabupaten Rejang Lebong telah mendapatkan alokasi sekitar 550 unit rumah melalui program pemerintah pusat yang menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Ini program dari APBN, sudah masuk di Kabupaten Rejang Lebong dari Kementerian PKP. Itu sudah ada 550 unit rumah yang masuk ke Kabupaten Rejang Lebong. Itu bentuk perhatian dari pemerintah melalui program Presiden 3 juta rumah dan manfaatnya sudah dapat kita rasakan di Kabupaten Rejang Lebong,” pungkasnya. (Jk)






