Pemdes Marga Mulya Sakti Melaksanakan Titik Nol Pembangunan Tahun 2024

Pemerintah Desa Marga mulya sakti melaksanakan Titik nol pembangunan fisik yang bersumber angaran dari dana desa (DD). (Foto: Riki/nuansabengkulu.com)

Mukomuko, Nuansabengkulu.com – Memanfaatkan Anggaran Dana Desa tahun 2024, Desa Marga Mulya Sakti (MMS) Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dengan dimulai nya pembangunan di tahun angaran 2024.

Pemerintah Desa Marga mulya sakti melaksanakan Titik nol pembangunan fisik yang bersumber angaran dari dana desa (DD), Pembangunan Desa Marga Mulya Sakti hanya 2 aitem tahap satu tahun 2024. Pembangunan tersebut ada dua item yaitu, Rehab Gapura dan Pembangunan Drainase sepanjang 59 meter.

Dalam agenda acara titik nol pembangunan tersebut dengan dihadiri oleh Kepala Desa Marga Mulya Sakti, Camat Penarik , Sekcam dan Ekobang, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, seluruh jajaran perangkat Desa dan TPK pada Jum,at (19/01/2024).

Kepala Desa Marga Mulya Sakti, Mulyono menjelaskan, dengan Kegiatan pembangunan yang ada di desa Tahun 2024 itu dengan di sepakati seluruh elemen sesuai hasil Musrenbangdes BPD beserta pemerintah desa dan masyarakat setempat, jelas Mulyono.

Mulyono juga mengatakan, pemerintah desa marga mulya sakti melakukan dua titik pembangunan yang menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa DD Tahun 2024 tahap satu, ungkapnya.

Lanjut Mulyono, Mari kita mendukung kegiatan pembangunan yang telah kita sepakati bersama agar pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi warga kita, pintanya.

Kades marga mulya sakti meminta agar TPK selaku pelaksanaan nya untuk lebih hati-hati dan teliti dalam melaksanakan pengerjaan nya.

Kades Juga mengajak kepada BPD diharapkan agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap fisik pembangunan yang dilaksanakan oleh TPK agar terhindar dari segala bentuk permasalahan nantinya, imbuhnya.

Camat juga menyampai kan, kepada TPK diharapkan tetap mengacu pada Peraturan Bupati tentang pengadaan barang dan jasa dalam proses pengadaan barang dan jasa. Intinya dalam setiap pekerjaan fisik tetap menjaga kualitas dan kuantitas dengan metode pelaksanaan yang tepat, ungkap camat

Lanjut camat, selain pekerjaan fisik pembangunan yang bagus, secara administrasi juga harus bagus seperti laporan harian, laporan mingguan serta bukti pembelanjaan/ pembayaran terdokumentasi dengan baik,”tutupnya. (Riki/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *