Kaur – Sebanyak Sembilan Desa Pesiapan di Kabupaten Kaur menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa, Senin (20/5/2024) di Ruang Bupati Kaur. Penyerahan SK Pjs Kepala Desa Persiapan tersebut diserahkan langsung Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si dan Kepala Dinas PMD Suhadi, ST.
Dalam laporannya Kepala Dinas PMD mengatakan ada sembilan desa persiapan yang hari ini telah ditunjuk Pejabat Sementara Kepala desanya, kesembilan Desa tersebut berada di Kecamatan Nasal, di Kecamatan Muara Sahung, di Kecamatan Tetap, dan di Kecamatan Maje.
“Untuk desa yang sudah ditunjuk PJS Kepala desanya adalah Desa Kulik Sialang, Desa Datar Selepah, Desa Pematang Salimi, Desa Makmur Jaya dan Desa Mekar Jaya yang berada di kecamatan nasal, kemudian Desa Pematang Danau dari Kecamatan Maje dan Desa Sido Makmur dari Kecamatan Tetap, desa Sinar Bandung, dan Desa Air Nunung Kecamatan muara sahung,” ucap Suhadi.
Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Penjabat Kepala Desa Sementara, dirinya meminta kepada para PJS untuk selalu menjaga integritas, dan loyalitas dalam bekerja serta menjadi seorang pemimpin yang menjadi figur sebagai teladan di lingkungan masyarakat tempat tinggal sendiri.
“Saya percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan demi mewujudkan visi dan misi kabupaten kaur Bersih, Sejahtera, Energik dan Religius (BERSERI) dengan pemerintahan profesional dan berkeadilan,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan harapan agar penjabat kepala desa yang baru diserahkan Sknya untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan di desa dengan baik, selaku ASN harus menjadi contoh tauladan di tengah masyarakat serta menjadi ujung tombak pemerintahan dan dapat melayan masyarakat dengan sebaik-baiknya guna memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, menyempurnakan pelayanan pembangunan publik dan diterima masyarakat.
“Setiap kades harus memiliki wawasan luas, yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan dalam upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah” tegas Bupati.
Dikatakan Bupati di era transparansi dan digitalisasi saat ini, keberadaan kepala desa bukan lagi berorientasi untuk melayani apa yang menjadi kehendak dari pimpinan, namun lebih ber orientasi pada upaya memberikan palayanan prima kepada masyarakat dan dalam proses pelaksanaannya tetap tidak mengesampingkan tingkat kewenangan. (er)