Bengkulu – Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempertanyakan langsung ke Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) terkait evaluasi APBD Provinsi Bengkulu yang sampai saat ini belum turun.
Dikatakannya, bila merujuk waktu pengesahan pada akhir November 2024 lalu maka seharusnya hasil evaluasi tersebut sudah diterima kisaran pertengahan Desember 2024 itu.
Sesuai aturan Pedoman Penyusunan APBD 2025 yaitu Permendagri nomor 15 tahun 2024, dijelaskannya untuk tahapan penyusunan APBD setelah di ketok palu (disahkan) maka Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui TAPD menelusuri hasil keputusan itu dalam tiga hari.
“Setelah tiga hari mereka menyampaikan ke Kemendagri, yang kemudian melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap APBD yang telah disepakati DPRD dengan Gubernur itu selama 15 hari. Idealnya pertengahan atau akhir Desember itu sudah keluar,” sampai Politisi PDIP tersebut yang juga meminta agar TAPD Provinsi Bengkulu untuk membangun komunikasi dengan Kemendagri terkait persoalan yang mungkin menjadi kendala evaluasi tersebut belum juga turun sampai saat ini dan terkesan terlambat dikeluarkan Kemendagri.
“Kita minta TAPD bangun komunikasi, apa persoalan yang menyebabkan hasil evaluasi APBD Provinsi Bengkulu itu terlambat dikeluarkan Menteri Dalam Negeri. Itu harus disegerakan,” katanya.
Keterlambatan evaluasi dari Kemendagri ini dikatakan Edwar Samsi bisa berdampak pada realiasi kegiatan dan program yang seharusnya sudah dilaksanakan awal tahun, khususnya kegiatan yang perlu untuk dilelang segera.
Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan kemungkinan hasil evaluasi itu akan diterima hari ini.
“Insyaallah turun secepat-cepatnya. Insyaallah besok, (Selasa, 7/1) sampai di Kota Bengkulu dan akan ditindaklanjuti. Semoga pekerjaan kami nanti sebagai TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran DPRD) bisa kita selesaikan segera,” ujarnya.