Motor Mencurigakan di Pinggir Jalan Ternyata Milik Warga Kepahiang

Sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam dengan pelat merah nomor polisi BD 5629 CY, milik Yonokodi (51), warga Desa Tanjung Alam, Kabupaten Kepahiang, yang sebelumnya dilaporkan hilang (poto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam dengan pelat merah nomor polisi BD 5629 CY, milik Yonokodi (51), warga Desa Tanjung Alam, Kabupaten Kepahiang, yang sebelumnya dilaporkan hilang di area Masjid Baitul Jannah pada Senin (14/4) sekitar pukul 18.30 WIB, akhirnya berhasil ditemukan.

Motor tersebut ditemukan oleh warga Desa Air Meles Atas, Kabupaten Rejang Lebong, sekitar pukul 20.30 WIB, hanya dua jam setelah hilangnya kendaraan tersebut diketahui.

Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya sebuah sepeda motor terparkir tanpa pemilik di pinggir jalan desa sekitar pukul 20.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Selupu Rejang langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kendaraan tersebut benar merupakan milik warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang,” ungkap IPTU Ibnu Sina Alfarobi.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, pemilik sepeda motor enggan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian terkait kejadian hilangnya kendaraan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Selupu Rejang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para korban kehilangan barang, agar tidak ragu untuk segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Laporan resmi dari masyarakat sangat penting sebagai dasar hukum untuk proses pelacakan serta sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” tegas IPTU Ibnu. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *