Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tengah menggencarkan langkah strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai. Hal ini terungkap dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Rejang Lebong yang digelar belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari SE MAP, bersama Wakil Bupati Dr H Hendri SSTP MSi, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah pejabat tinggi daerah, turut meninjau sejumlah aset milik Pemkab yang dinilai memiliki potensi besar namun belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kawasan Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari di Desa Mojorejo.
“Kita lihat di kawasan gedung Diklat Danau Mas, potensinya luar biasa untuk kita kembangkan. Ada homestay berupa rumah-rumah adat yang bisa dijadikan tempat penginapan. Namun harus terawat dan pengelolaannya harus dilakukan secara profesional,”ujar Bupati.
Bupati Fikri menegaskan bahwa saat ini banyak aset daerah yang kondisinya terbengkalai dan belum memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, ia telah meminta Sekda untuk segera melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap regulasi terkait pemanfaatan aset-aset tersebut.
“Seluruh aset milik Pemkab Rejang Lebong akan kita berdayakan. Sehingga bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD. Saya sudah meminta Pak Sekda untuk menelaah kembali regulasinya,” tegas Bupati Fikri.
Selain kawasan Danau Mas, sejumlah aset lain juga menjadi perhatian pemerintah daerah, seperti lapangan tenis indoor yang terletak di Jalan Sukowati dan beberapa aset lainnya yang tersebar di berbagai lokasi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah. Diharapkan, dengan pemanfaatan yang tepat, aset-aset ini dapat mendukung program pembangunan daerah, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Pemerintah juga berencana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan beberapa aset tersebut, khususnya yang memiliki potensi wisata dan jasa. Dengan pengelolaan yang profesional dan terarah, diharapkan aset-aset tersebut bisa bertransformasi menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah.
“Saya ingin setiap aset yang kita miliki bisa menjadi sumber PAD. Jangan sampai hanya menjadi beban perawatan tanpa memberikan manfaat,” tutup Bupati Fikri.
Langkah revitalisasi aset ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Rejang Lebong, yang menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis dalam mengoptimalkan potensi kekayaan daerah demi kesejahteraan masyarakat. (Jk)