Pemeriksaan Senjata Api, Wujud Pengawasan dan Tanggung Jawab Personel Polres RL

Polres Rejang Lebong menggelar Pengecekan Terhadap Personel Pemegang senjata api Organik (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Bertempat di Lapangan Satya Haprabu, Kamis 24 April Polres Rejang Lebong menggelar Pengecekan Terhadap Personel Pemegang senjata api Organik

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., didampingi oleh Waka Polres Kompol Tekat Parmo K., S.H., Kabag Log AKP Aswani Kuncoro, S.H., serta dihadiri oleh para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan seluruh personel pemegang senjata api organik baik dari Polres maupun Polsek jajaran.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan utama yang penting namun berisiko tinggi, sehingga memerlukan tanggung jawab yang besar. “Pemegang senjata api harus memahami dan mematuhi prosedur penggunaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kelalaian sekecil apapun dalam penggunaan senjata dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik bagi pribadi anggota maupun institusi,”tegas AKBP Situngkir.

Kapolres juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap jenis senjata yang digunakan serta kemampuan teknis dalam pengoperasiannya. “Pengajuan pemakaian senjata api harus didasari pada kebutuhan dan situasi yang benar-benar relevan,” tambahnya.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Bagian Logistik (Bag Log) bersama personel dari Seksi Pengawasan (Siwas) dan Propam, tercatat jumlah senjata api di lingkungan Polres dan Polsek jajaran sebanyak 345 pucuk. Sebanyak 200 pucuk digunakan oleh anggota, sementara 145 pucuk disimpan di gudang logistik.

Pemeriksaan ini tidak menemukan adanya penyalahgunaan senjata api oleh personel, khususnya dari satuan fungsi operasional. Kapolres menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal untuk mencegah potensi penyimpangan serta menjaga profesionalisme dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel pengguna senjata api benar-benar layak dan bertanggung jawab, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutup Kapolres. (Jk)