Pemeriksaan Aset, Bupati Fikri Soroti Kendaraan Dinas yang Hilang dan Terbengkalai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah melakukan pengecekan fisik terhadap aset daerah berupa kendaraan dinas roda dua (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah melakukan pengecekan fisik terhadap aset daerah berupa kendaraan dinas roda dua. Sebelumnya, pengecekan serupa telah dilakukan terhadap kendaraan dinas roda empat.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemda, serta mengetahui jumlah kendaraan yang rusak atau hilang.

“Yang jelas, kami sudah melakukan pengecekan fisik kendaraan dinas roda empat. Sekarang kami lanjutkan dengan pengecekan kendaraan roda dua. Tujuannya agar kita tahu mana kendaraan yang rusak, mana yang hilang, dan mana yang masih layak pakai,” ujar Bupati, Jumat (16/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan pemanfaatan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN), agar tidak menyalahi aturan dan tetap berfungsi optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas.

Setelah pengecekan ini, lanjut Bupati, kemungkinan akan dilakukan evaluasi ulang terhadap pemanfaatan kendaraan dinas. Ia menegaskan bahwa keberadaan kendaraan dinas harus mendukung kelancaran operasional ASN dan tidak menjadi beban anggaran karena dibiarkan mangkrak atau tidak terurus.

Dari hasil sementara, ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak berada di lokasi sesuai data administrasi. “Ada yang digunakan oleh mantan kepala desa, ada yang rusak berat, dan ada juga yang dinyatakan hilang namun sudah dilengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari kepolisian,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya pemenuhan kewajiban pajak kendaraan dinas agar tidak menunggak. “Kita harus sisihkan anggaran tiap tahun untuk pembayaran pajak kendaraan dinas. Ini akan dibahas lebih lanjut bersama Sekda dan Kepala BPKAD terkait pos anggaran dan regulasinya,” tambahnya.

Dari total 1.168 unit kendaraan roda dua yang tercatat sebagai aset Pemda Rejang Lebong, sebanyak 1.133 unit telah dikumpulkan untuk dilakukan pengecekan fisik. Sisanya, 236 unit dilaporkan dalam kondisi rusak berat dan tersebar di bawah pengelolaan masing-masing OPD. Sementara itu, 135 unit lainnya masih dalam proses pengembalian.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya telah diberikan waktu satu bulan oleh Bupati untuk menindaklanjuti kendaraan yang belum dikembalikan. “Kami sedang mengirimkan surat permintaan pengembalian. Jika dalam satu bulan tidak ada kejelasan, maka akan ada tindak lanjut,” tegasnya.

Sekda juga menyebutkan bahwa bidang aset telah menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan tidak menutup kemungkinan upaya hukum akan dilakukan jika pendekatan preventif tidak membuahkan hasil. (Jk)