Bupati, H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/06/25).
Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, serta turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif selama ini.
“Terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Selatan atas kerjasama yang terjalin selama ini. Ke depan, saya selaku kepala daerah bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah tentu bersama DPRD bertekad memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat, untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan,” ungkap Bupati.