Inspektorat Rejang Lebong: Desa Harus Tertib Administrasi Jelang Evaluasi BPKP

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria (foto; dok)

Rejang Lebong – Bagian Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu akan melakukan evaluasi terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025. Kegiatan evaluasi ini akan berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 28 Juli hingga 29 Agustus 2025.

Sebanyak 10 desa ditetapkan sebagai lokus evaluasi BUMDes, antara lain Desa Belitar Seberang, Desa Sindang Jaya, Desa Sumber Urip, Desa Sambi Rejo, Desa Teladan, Desa Suka Marga, Desa Kampung Delima, Desa Seguring, Desa Purwodadi, dan Desa Pal 8

Dari jumlah tersebut, enam desa pertama juga akan menjadi sampel dalam evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan Dana Desa (DD), Ketahanan dan Kemandirian Masyarakat (KDMP), serta BUMDes. Selain itu, terdapat empat desa lainnya yang rencananya hanya akan dievaluasi terkait pengelolaan BUMDes, namun masih menunggu finalisasi Surat Tugas (ST) dari pihak terkait.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, menghimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa yang termasuk dalam lokus evaluasi untuk segera merapikan dan memperbaiki administrasi desa, khususnya yang berkaitan dengan, Pengelolaan Dana Desa (DD), Pelaksanaan program Ketahanan dan Kemandirian Masyarakat (KDMP) serta Tata kelola BUMDes

“Evaluasi ini akan menggunakan data tahun 2021 hingga 2024 yang bersumber dari database Siskeudes. Untuk itu, kami menghimbau agar desa dapat melaksanakan pengelolaan Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dalam proses evaluasi oleh BPKP dan Inspektorat nantinya tidak ditemukan adanya penyimpangan,” tegas Gusti Maria.

Gusti juga menambahkan, Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Evaluasi ini bertujuan Agar lebih mendorong penguatan kelembagaan dan tata kelola BUMDes yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Rejang Lebong,” tutupnya. (Jk)