Rejang Lebong – Polemik dugaan pelanggaran listrik di Pasar Kuliner Setia Negara, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos., M.Sos., menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PLN terkait persoalan tersebut.
“Tadi pagi kami telah berkoordinasi dengan pihak PLN terkait listrik di pasar kuliner. Informasi dari PLN, ada beberapa pedagang yang terindikasi mengambil listrik di luar kWh,” ungkap Anes melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (12/08).
Menurut Anes, indikasi tersebut menjadi dasar bagi PLN untuk mengeluarkan berita acara dan menetapkan pembayaran denda kepada sejumlah pedagang yang dianggap melanggar. Namun, pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam dan akan memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi terbaik.
“Kami bersama pihak PLN berencana memanggil para pedagang untuk duduk bersama mencari jalan keluar dari permasalahan ini,” jelasnya.
Anes menegaskan, pihaknya berharap polemik ini dapat diselesaikan secara damai dan adil, tanpa merugikan pedagang maupun mengabaikan aturan yang berlaku. “Kami ingin ada titik temu, supaya pedagang tetap bisa berjualan dan PLN juga merasa haknya terpenuhi,” tutupnya. (Jk)