LSM PEKAT: Sahroni Harus Jadi Cermin Bagi Anggota Dewan Lain

Ketua LSM Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Provinsi Bengkulu, Burmansyah (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Polemik ucapan kontroversial Anggota DPR RI Sahroni yang menyebut pendemo sebagai “tolol” menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Kali ini, Ketua LSM Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Provinsi Bengkulu, Burmansyah, ikut angkat bicara.

Burmansyah menilai seorang wakil rakyat memang berhak menyampaikan pendapat secara lantang di parlemen. Namun, ia menegaskan, ucapan maupun kebijakan yang dikeluarkan tidak boleh sembarangan, apalagi jika berpotensi menyinggung dan memicu emosi masyarakat.

“Sebagai anggota DPR, silakan saja berdebat atau bicara keras di gedung parlemen, karena memang itu tempatnya. Tapi jangan sampai mengeluarkan ucapan sembarangan kepada masyarakat. Apalagi dengan kata-kata atau kebijakan yang justru membuat rakyat tersulut emosi,” tegas Burmansyah, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, insiden ucapan Sahroni ini harus menjadi pelajaran penting, bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga untuk seluruh anggota legislatif di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa wakil rakyat dipilih langsung oleh masyarakat, sehingga sudah sepatutnya setiap kebijakan dan sikap politik diarahkan demi kesejahteraan rakyat.

“Ini momentum bagi anggota dewan di pusat maupun daerah agar lebih berhati-hati. Jangan asal membuat kebijakan yang asal-asalan. Mereka duduk di kursi dewan karena dipilih rakyat, maka pikiran, sikap, dan kebijakannya harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Burmansyah juga berharap, para pejabat publik, baik di tingkat daerah maupun pusat, menjadikan kasus ini sebagai peringatan agar lebih bijak dalam bertutur kata. Menurutnya, ucapan pejabat memiliki bobot yang besar, bisa menenangkan publik, namun juga berpotensi memicu gejolak sosial jika tidak dijaga dengan baik.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat penting, bukan hanya anggota DPR, tapi juga pejabat pemerintah daerah. Ingat, rakyat bisa marah jika merasa disakiti. Jangan biarkan persoalan ucapan maupun kebijakan yang ceroboh menjadi api dalam sekam,” pungkasnya. (Jk)