Rejang Lebong – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Rejang Lebong, Taman, angkat bicara terkait maraknya aksi demonstrasi yang digelar di berbagai daerah akhir-akhir ini. Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara santun, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalau mahasiswa ingin menyampaikan pendapat, itu hal yang wajar, namanya aspirasi. Tetapi harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau sampai melakukan tindakan yang merusak, memukul aparat, atau melempar sesuatu seperti yang kita lihat di televisi, itu sudah tidak pas lagi. Itu namanya menyalahi aturan,” tegas Taman, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, aksi demonstrasi yang berujung anarkis justru tidak memberikan solusi, melainkan menimbulkan masalah baru. Dampak dari tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga bisa mencoreng nama baik mahasiswa sebagai kaum intelektual.
Ia berharap para mahasiswa maupun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dapat melakukannya dengan cara yang bijak dan sesuai prosedur. “Kalau pendapat yang disampaikan baik, silakan. Tetapi jangan sampai keluar jalur dan menimbulkan kericuhan. Karena kalau sudah anarkis, yang rugi kita sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taman mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama, demi terciptanya suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
“Mari kita sama-sama berpikir secara cerdas. Jangan sampai terpancing oleh provokasi. Kita ingin Indonesia tetap aman, damai, dan maju. Tugas kita sebagai warga negara adalah ikut menjaga ketertiban dan keamanan, bukan merusaknya,” tutup Taman. (jk)