Program Bedah Rumah Rejang Lebong Terkendala, Pemkab Janjikan Penyelesaian Bertahap

Kabid Perkim Dinas PUPRKP, Luhur Budi Santoso (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Program pembangunan 363 unit bedah rumah di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 dinyatakan gagal dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) menjelaskan, kegagalan tersebut disebabkan adanya aturan yang berlaku sehingga anggaran tidak bisa direalisasikan tepat waktu. Akibatnya, dari total rencana, hanya 143 unit yang baru bisa dilaksanakan pada tahun 2025.

Kabid Perkim Dinas PUPRKP, Luhur Budi Santoso, mengungkapkan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Menurutnya, pihak dinas telah memaparkan kondisi secara transparan, sekaligus menyampaikan permintaan tambahan kuota sebanyak 220 unit untuk program bedah rumah tahun 2026.

“Kami sudah jelaskan secara terbuka terkait kendala teknis maupun regulasi yang dihadapi pada 2024. Untuk tahun 2025, program tetap berjalan dengan 143 unit. Namun, kami berharap tahun 2026 bisa mendapat tambahan kuota 220 unit,” jelas Luhur, Rabu (10/09/2025).

Dalam proses seleksi dan verifikasi penerima manfaat, Dinas PUPRKP memutuskan untuk memprioritaskan 60 unit rumah yang sudah dibongkar pada tahun 2024. Keputusan itu berdasarkan audit Inspektorat dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) tahun 2025.

Untuk memenuhi sisa kuota 143 unit, sebanyak 83 unit lainnya akan dialokasikan melalui program Tuntas Desa. Mekanismenya, jika sebuah desa mendapat alokasi 5 unit namun baru 2 unit yang telah dibongkar, maka 3 unit sisanya tetap akan diupayakan penyelesaiannya agar tidak menimbulkan masalah sosial di masyarakat.

“Skema Tuntas Desa ini kami terapkan supaya tidak terjadi kecemburuan antarwarga. Jadi, setiap desa tetap bisa merasakan pemerataan manfaat dari program bedah rumah ini,” tambah Luhur.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan bedah rumah ini. Ia berharap masyarakat bisa mendukung langkah pemerintah dengan penuh kesabaran.

“Kami memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan program ini. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar upaya yang kami lakukan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Bupati.

“Meski program bedah rumah sempat tertunda pada 2024, pemerintah daerah memastikan komitmen penyelesaian tetap berlanjut hingga 2026, dengan harapan seluruh warga penerima manfaat dapat merasakan dampak nyata dari program peningkatan kualitas hunian tersebut,” tutupnya. (Jk)