Diduga Salah Paham, Mobil Warga Diteriaki Maling dan Dirusak Massa di Desa Duku Ulu

Diduga Salah Paham, Mobil Warga Diteriaki Maling dan Dirusak Massa di Desa Duku Ulu (foto; dok)

Rejang Lebong – Sebuah mobil jenis Ayla dengan nomor polisi BD 1587 YA milik Bambang mengalami pengerusakan massa setelah diteriaki maling di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada Minggu (14/09).

Di dalam mobil tersebut terdapat empat orang, yakni Bambang sebagai sopir, Mia yang duduk di kursi depan sebelah kiri, serta Hamzah dan Ayu yang duduk di kursi belakang. Saat melintas di Simpang Karang Anyar, mobil Bambang berpapasan dengan mobil pick up yang dikendarai Dodi.

Melihat ada seorang perempuan bernama Mia berada di samping Bambang, Dodi yang juga mengenal keluarganya merasa curiga. Ia kemudian menghampiri mobil Bambang. Namun, Bambang justru melanjutkan perjalanan, sehingga Dodi meneriakinya maling.

Mobil tersebut tetap melaju hingga ke Desa Duku Ulu. Namun, karena ada acara kuda kepang yang menyebabkan kemacetan, kendaraan Bambang terpaksa berhenti. Pada saat itulah teriakan maling kembali terdengar dan memancing emosi massa. Akibatnya, mobil Ayla tersebut mengalami kerusakan cukup parah setelah kaca-kacanya dirusak warga.

Menurut keterangan Kasi Humas, AKP S. Simanjuntak, peristiwa itu murni kesalahpahaman. “Berdasarkan hasil interogasi, teriakan maling tersebut dipicu oleh salah paham. Saudara Dodi mengira Bambang membawa lari seorang perempuan, padahal Mia yang berada di samping Bambang adalah temannya,” jelas AKP Simanjuntak.

Ia menambahkan, meski mobil mengalami kerusakan berat, Bambang tidak berniat melaporkan kejadian tersebut. “Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut, baik terkait pengerusakan kendaraan maupun peristiwa diteriaki maling,” pungkasnya. (Jk)