Perangi TBC di Lingkungan Pemasyarakatan, Lapas Curup Ambil Langkah Nyata

Sosialisasi pengobatan TBC kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah terdiagnosis TBC, baik melalui konfirmasi bakteriologis maupun diagnosis klinis (foto; dok)

Rejang Lebong – Dalam rangka mendukung program eliminasi Tuberkulosis (TBC) nasional dan meningkatkan derajat kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan sosialisasi pengobatan TBC kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah terdiagnosis TBC, baik melalui konfirmasi bakteriologis maupun diagnosis klinis.

Kepala Lapas Curup, David Rosehan, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada WBP mengenai pentingnya pengobatan TBC secara tuntas. Menurutnya, kepatuhan dalam minum obat serta pencegahan penularan sangat diperlukan, terlebih di lingkungan tertutup seperti lapas yang berisiko tinggi terhadap penyebaran penyakit menular.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para WBP memahami pentingnya menjalani pengobatan hingga selesai, sehingga angka keberhasilan pengobatan bisa meningkat dan penularan dapat ditekan,” ujar David.

Dalam kegiatan tersebut, petugas kesehatan memberikan penjelasan kepada WBP terkait proses pengobatan, potensi efek samping obat, serta kewajiban menjalani terapi selama enam bulan atau sesuai protokol medis. Para petugas juga melakukan pemantauan kepatuhan minum obat melalui program DOTS (Directly Observed Treatment Short-course) serta memfasilitasi pemeriksaan lanjutan bagi WBP yang menunjukkan gejala lanjutan atau mengalami efek samping.

Lapas Curup berharap angka keberhasilan pengobatan TBC di lingkungan pemasyarakatan semakin meningkat. Selain itu, stigma negatif terhadap penderita TBC juga diharapkan dapat diminimalisir sehingga WBP yang sedang dalam masa pengobatan tetap mendapatkan dukungan.

“Sosialisasi pengobatan TBC ini akan dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari program kesehatan terpadu di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus wujud dukungan Lapas Curup terhadap target pemerintah mewujudkan Indonesia bebas TBC pada tahun 2030,” tutup David Rosehan. (Jk)