Rejang Lebong Menuju Bebas Sampah: Pemkab Fokus Integrasi Kebijakan dan Partisipasi Warga

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, SE., M.AP., memimpin rapat khusus terkait pengelolaan sampah (foto; dok)

Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, SE., M.AP., memimpin rapat khusus terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (18/9/2025).

Rapat yang dihadiri perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan perwakilan masyarakat itu, Bupati menegaskan pentingnya pengelolaan sampah secara menyeluruh. “Persoalan sampah tidak bisa ditangani setengah hati. Kita harus mengelola dari hulu ke hilir, bukan hanya masalah tumpukan di TPA, tetapi sejak dari rumah tangga hingga ke tempat pembuangan terakhir,” ujarnya.

Rapat membahas arah kebijakan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008, PP Nomor 81 Tahun 2012, hingga Perda Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2017. Semua regulasi tersebut dipadukan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 660.1/1141 Tahun 2025 tentang integrasi pengelolaan sampah.

Beberapa fokus pembahasan antara lain pembentukan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) pengelola sampah di desa dan kelurahan, inventarisasi sarana dan prasarana persampahan, optimalisasi TPS3R, rumah kompos, bank sampah, serta penanganan TPS Tasikmalaya dan TPA Jambu Keling.

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan bahwa dari total 288.832 jiwa penduduk, potensi timbulan sampah mencapai 115,5 ton per hari. Namun, yang berhasil terangkut ke TPA Jambu Keling baru sekitar 50–60 ton per hari. “Ada celah besar yang harus kita benahi. Armada terbatas, operasional belum maksimal, dan partisipasi masyarakat perlu terus kita dorong,” tegas Bupati.

Selain itu, peran KSM persampahan di tingkat hulu juga dinilai belum optimal. Kendala utama yang dihadapi antara lain keterbatasan armada dan biaya, dasar hukum pembentukan KSM, hingga kesediaan warga membayar iuran sampah yang masih rendah.

Sebagai langkah konkret, Pemkab bersama camat, desa, kelurahan, hingga RT/RW akan bergerak bersama. Agenda tindak lanjut meliputi penataan kelembagaan, memastikan kesiapan armada, serta musyawarah desa/kelurahan untuk memperkuat komitmen pengelolaan sampah.

“Reformasi sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah menyiapkan sistem, tetapi tanpa keterlibatan masyarakat, semuanya akan sia-sia. Mari kita jadikan Rejang Lebong lebih bersih, sehat, dan layak untuk generasi mendatang,” pungkas Bupati. (Jk)