Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh arahan dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan, yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/10).
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menyatakan bahwa pihaknya bertekad memperkuat pengawasan, kedisiplinan, serta menanamkan budaya kerja yang berintegritas di seluruh lini.
“Lapas Curup berkomitmen memperkuat pengawasan, kedisiplinan, dan budaya kerja berintegritas di seluruh lini. Komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata kesungguhan kami dalam mewujudkan Lapas Curup yang bersih dan berintegritas tinggi,” ujar David.
Kegiatan nasional yang digagas oleh Ditjen Pemasyarakatan ini bertujuan memperkuat tekad seluruh jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
David menambahkan, Lapas Curup akan terus mendukung reformasi Pemasyarakatan yang berlandaskan integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas, serta menjadi bagian dari upaya kolektif dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bebas dari penyimpangan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, ini menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan komitmen moral seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, setiap petugas diharapkan semakin tegas menolak segala bentuk penyimpangan dan berperan aktif menjaga marwah institusi.
Setelah penandatanganan simbolis di tingkat pusat, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan serentak oleh seluruh Kepala Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di 33 Kantor Wilayah dan 627 satuan kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Momen ini menjadi wujud nyata kebersamaan dan tekad seluruh jajaran dalam menegakkan disiplin serta memperkuat pengawasan internal.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Drs. Mashudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah melaksanakan program akselerasi sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menegaskan agar tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Apabila masih terjadi pelanggaran, petugas siap dievaluasi dan dikenakan hukuman disiplin,” tegasnya.
Mashudi juga menginstruksikan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri guna menjaga keamanan, terutama di wilayah-wilayah rawan.
“Komitmen ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh sebagai wujud tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (Jk)