Bupati Fikri Thobari: Tunjukkan Kinerja Terbaik, Kalian Adalah Orang-Orang Terpilih

Pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, Selasa (28/10/2025), di lapangan Kantor Bupati Rejang Lebong. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta PPPK dan dihadiri jajaran pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari menyampaikan bahwa penerimaan PPPK dilakukan secara objektif dan transparan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta kebutuhan instansi pemerintah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, beretika, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Pengadaan PPPK merupakan kebijakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan aparatur dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Fikri.

Ia menambahkan, proses penjaringan PPPK Formasi Tahun 2024 telah dilakukan dengan sistem seleksi berbasis komputer (CAT) yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dilakukan pula verifikasi faktual dengan melibatkan auditor dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna memastikan seleksi berjalan murni dan adil.

“Insya Allah, para PPPK yang menerima SK hari ini adalah orang-orang yang benar-benar terseleksi secara murni berdasarkan kemampuan masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK juga merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN, agar ke depan tidak ada lagi pegawai di luar kategori ASN dan PPPK. Langkah ini sekaligus mendukung misi pertama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong periode 2025–2030, yaitu membangun reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang kredibel, efektif, serta didukung SDM yang berakhlak dan profesional.

Kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK, ia berpesan agar dapat menjadi panutan di lingkungan kerja dan masyarakat.

“Jadilah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tunjukkan kinerja terbaik karena saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja demi pelayanan publik yang bermutu,” ujarnya.

Fikri juga mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang belum ideal, di mana belanja pegawai telah melewati ambang batas yang diatur undang-undang. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengakomodir pengangkatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik.

“Kami tetap melaksanakan pengangkatan ini karena kami percaya PPPK akan memberi dampak positif bagi jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, PPPK memiliki kontrak kerja yang dievaluasi setiap tahun berdasarkan hasil kinerja dan keaktifan di tempat tugas masing-masing.

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya karena nasib Bapak dan Ibu ditentukan oleh diri sendiri. Jadikan pengangkatan ini sebagai awal untuk mengabdi dengan tanggung jawab dan integritas,” pungkasnya. (jk)