Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini menjadi lanjutan dari sidak yang dilaksanakan pada hari sebelumnya sebagai bentuk komitmen memperketat pengawasan.
Petugas langsung menyusuri blok hunian untuk melaksanakan penggeledahan badan serta pemeriksaan kamar secara tertib dan teliti. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan lemari, tempat tidur, barang pribadi, hingga sudut ruangan, guna memastikan tidak ada barang yang disembunyikan maupun melanggar ketentuan.
Petugas pengamanan juga menyisir kamar-kamar tertentu untuk mengantisipasi potensi peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Curup, Epan Arisandi, mengimbau warga binaan agar tidak menyimpan atau menggunakan benda yang termasuk dalam kategori terlarang. Ia menegaskan pentingnya kerja sama warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Kepala Lapas Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa kegiatan sidak akan terus dilakukan secara rutin dan konsisten sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan. Ia menyampaikan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi program Zero Halinar (bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba).
“Upaya pemeriksaan berkala akan terus kami jalankan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan,” tegasnya. (Jk)






