Rejang Lebong – Mulyadi yang akrab disapa Mul Kades menyatakan diri siap mencalonkan diri sebagai Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong untuk masa bakti 2026–2031.
Pernyataan tersebut disampaikan Mulyadi sebagai bentuk komitmennya untuk ikut berperan dalam menjaga serta memajukan adat istiadat dan budaya di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam penyampaiannya, ia memohon doa, restu serta dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, para sesepuh dan mini sepuh adat, tokoh adat, cendikiawan, tokoh agama, tokoh pemuda hingga seluruh lapisan masyarakat.
Mulyadi mengatakan, niatnya mencalonkan diri sebagai Ketua BMA tidak lain untuk bersama-sama memajukan adat istiadat serta seni budaya Rejang-Lembak, sekaligus melestarikan seni budaya suku lainnya yang hidup dan berkembang di Kabupaten Rejang Lebong.
Ia menegaskan bahwa semangat yang diusung dalam pencalonannya adalah motto adat “Pat Sepakat Lemo Sempurno”, yang mencerminkan nilai kebersamaan, musyawarah, serta persatuan dalam menjaga adat dan budaya daerah.
“Dengan semangat Pat Sepakat Lemo Sempurno, mari kita bersama-sama memajukan adat istiadat dan seni budaya Rejang-Lembak serta budaya suku lainnya di tanah Rejang Lebong,” ujar Mulyadi, Senin (09/03/2026)
Selain itu, ia juga berharap ke depan BMA dapat bersinergi serta terkoneksi dengan program Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mewujudkan daerah yang istimewa dan bahagia.
Jika dipercaya memimpin BMA, Mulyadi berkomitmen memperkuat peran lembaga adat sebagai penjaga nilai-nilai budaya sekaligus menjadi wadah pemersatu masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. (Jk)






