Rejang Lebong – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rejang Lebong menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Talang Benih pada awal Mei 2026.
Ketua BAZNAS Rejang Lebong, H. Supani, Selasa (05/05/2026), menyampaikan bahwa terdapat lima rumah yang menerima santunan masing-masing sebesar Rp5 juta. Sementara itu, tujuh rumah lainnya yang terdampak juga diberikan bantuan sebesar Rp500 ribu per rumah.
“Lima rumah kita beri santunan Rp5 juta per rumah, dan tujuh rumah terdampak kita bantu Rp500 ribu per rumah,” ujarnya di ruang kerjanya.
Selain bantuan kebakaran, BAZNAS Rejang Lebong juga terus menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya. Hampir setiap hari, masyarakat mengajukan permohonan bantuan, seperti kursi roda dan tongkat bagi warga yang membutuhkan.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengajukan bantuan ke BAZNAS harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan. Untuk bantuan kesehatan, pemohon juga diwajibkan melampirkan surat keterangan sakit.
“Jika persyaratan sudah lengkap, prosesnya tidak lama. Paling lama sekitar 10 hari bantuan sudah bisa disalurkan,” jelasnya.
BAZNAS berharap ke depan masyarakat semakin memahami keberadaan lembaga ini dan memanfaatkannya dengan baik, baik untuk pengajuan bantuan maupun dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
” Sebagai lembaga resmi pemerintah, BAZNAS memiliki peran penting dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat guna membantu masyarakat di tingkat daerah hingga nasional,” tutupnya. (Jk)






