Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kaur menyatakan sepakat agar pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan agar perubahan anggaran benar-benar berdampak terhadap masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kaur Mardianto, SAP, dan dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, jajaran Forkopimda serta unsur terkait lainnya.
Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi yang terbentuk di DPRD Kabupaten Kaur sepakat menyampaikan pemandangan umum melalui satu perwakilan atau juru bicara, yakni Erni Yuliharti, S.E., anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera.
Ketujuh fraksi tersebut terdiri atas Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi PBB, Fraksi NasDem, Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera, serta Fraksi Dewan Pengawas Pemerintah Pembangunan Kaur.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan Erni sebagai perwakilan tujuh fraksi, DPRD menegaskan APBD Perubahan tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administrasi keuangan. Anggaran daerah harus menjadi instrumen nyata pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat.
“APBD bukanlah dokumen anggaran administrasi keuangan. APBD harus menjadi instrumen nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan rakyat. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.” Ungkap Erni
Karena itu, Ia meminta keberpihakan anggaran diperkuat pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM, pembangunan infrastruktur serta masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Pemerintah daerah didorong meningkatkan PAD melalui perbaikan pendataan dan digitalisasi pajak serta retribusi, optimalisasi aset daerah yang belum produktif, sekaligus mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, UMKM serta pariwisata.
Peningkatan PAD, menurutnya, tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat kecil.
“Cara terbaik untuk meningkatkan PAD bukan dengan membebani rakyat, tetapi dengan menggerakkan ekonomi rakyat” Ungkapnya
Pada sektor pertanian, Erni menyampaikan bahwa pemerintah daerah diminta memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui dukungan benih, pupuk, sarana produksi, pengembangan peternakan, fasilitas ekonomi, irigasi terutama di kawasan produksi, akses pasar hingga diversifikasi hasil pertanian.
“Petani harus dibantu dari hulu sampai hilir, mulai dari benih, pupuk, produksi, pengolahan hingga pemasaran” Ujar Erni
Sementara sektor UMKM didorong melalui program UMKM Naik Kelas Kabupaten Kaur. Program tersebut diarahkan pada pendataan UMKM secara akurat, pendampingan, pelatihan berbasis kebutuhan, peningkatan kualitas kemasan dan branding, pemasaran digital, promosi produk lokal, peningkatan kapasitas usaha serta akses permodalan.
Penguatan UMKM dinilai penting untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
Erni menambahkan Fraksinya juga menyoroti kendala penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagaimana tercermin dalam Nota Keuangan.
Pemerintah daerah diminta meningkatkan edukasi kepada aparatur, mengidentifikasi hambatan, mempercepat proses administrasi dan pengadaan sesuai aturan, memberikan apresiasi kepada OPD berkinerja baik serta melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap OPD yang serapannya masih rendah.
Namun, percepatan serapan anggaran harus tetap memperhatikan kualitas dan akuntabilitas.
“Percepatan serapan anggaran harus tetap menjaga kualitas, efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran” Tegasnya
Pemandangan umum juga memberikan perhatian terhadap mitigasi bencana. Kabupaten Kaur dinilai memiliki kerentanan terhadap berbagai potensi bencana dan dampak perubahan iklim.
Karena itu, kebijakan anggaran kebencanaan diminta diarahkan pada langkah konkret, seperti pemetaan wilayah rawan bencana, penanganan titik rawan longsor dan banjir, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, penyediaan sarana-prasarana kebencanaan serta pembangunan infrastruktur mitigasi berdasarkan skala prioritas.
“Anggaran bencana harus lebih banyak digunakan untuk pencegahan dan pengurangan risiko, bukan hanya menangani dampak setelah bencana terjadi” Ujarnya
Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengikuti rapat paripurna lanjutan untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait nota pengantar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.
Abdul Hamid menyebut seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kaur menyetujui agar rencana APBD Perubahan 2026 dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
“Alhamdulillah seluruh fraksi di DPRD menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, pembicaraan selanjutnya terkait dengan rencana anggaran perubahan di 2026” ujar Abdul Hamid.
Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi tersebut, pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan sesuai tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan, memperkuat perekonomian daerah serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.






