LSM Pekat Pimpin Aktivis dan Wartawan Sambangi Polres, Kapolres Buka Pintu Pengaduan Langsung

Ketua LSM Pekat bersama Kapolres Rejang Lebong

REJANG LEBONG – Sejumlah aktivis dan wartawan yang dikomandoi Ketua LSM Pekat, Ishak Burmansyah, mendatangi Mapolres Rejang Lebong untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan dukungan terhadap kinerja jajaran kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pertemuan yang berlangsung di aula Polres Rejang Lebong tersebut, rombongan diterima langsung oleh Kapolres Rejang Lebong. Suasana pertemuan berlangsung kondusif dan penuh keterbukaan, dengan sejumlah hal penting menjadi pembahasan bersama.

Ketua LSM Pekat, Ishak Burmansyah, mengatakan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan tekanan, melainkan menyampaikan dukungan moral dari kalangan aktivis dan wartawan terhadap upaya kepolisian dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum.

Ishak juga menambahkan, Aktivis dan wartawan memiliki peran penting dalam membantu mengawal penegakan hukum, salah satunya melalui penyampaian informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tadi diterima langsung oleh Bapak Kapolres Rejang Lebong. Dalam pertemuan itu, kami menyampaikan bentuk dukungan dari aktivis dan wartawan terhadap kinerja Polres Rejang Lebong dalam menindak segala bentuk pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Ishak, Sabtu (31/10/2026)

Ia menjelaskan, terdapat beberapa poin pembicaraan yang dibahas secara khusus bersama Kapolres. Namun, sejumlah hal tersebut belum dapat disampaikan kepada publik karena merupakan bagian dari pembicaraan internal dalam pertemuan tersebut.

“Intinya, kami mendukung kinerja Polres Rejang Lebong dalam menegakkan keadilan dan memberantas kejahatan. Kami berharap penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ishak menyampaikan bahwa Kapolres Rejang Lebong juga membuka ruang komunikasi bagi aktivis dan wartawan untuk menyampaikan berbagai informasi terkait dugaan pelanggaran hukum.
Bahkan, informasi tersebut dapat disampaikan melalui pemberitaan maupun laporan secara langsung kepada Kapolres agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pak Kapolres menyampaikan bahwa apabila ada informasi terkait pelanggaran peraturan dan perundang-undangan, silakan langsung dilaporkan kepada beliau. Jadi, jangan melalui perantara atau orang lain lagi. Informasi yang disampaikan tentunya harus akurat dan jelas,” tambahnya.

Ishak berharap komunikasi dan sinergi antara kepolisian, aktivis, serta insan pers dapat terus terjalin. Sebab, pengawasan masyarakat dan keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan serta penegakan hukum yang lebih baik.

Pertemuan tersebut berlangsung lancar tanpa hambatan dan disambut baik oleh pihak Polres Rejang Lebong. (Jk)