Kaur – Eceran bahan bakar minyak BBM bersubsidi terancam punah pasalnya Pemilik usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop Kabupaten Kaur mendatangi kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pada Senin (20/3/2023) siang.
Kedatangan para pengusaha bahan bakar minyak tersebut meminta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kaur untuk menindaklanjuti masih maraknya peredaran bahan bakar minyak bersubsidi.
Salah satu pengusaha pertahsop Aprin Taskan Yanto mengatakan, kedatangan pihaknya melakukan hearing bersama DPRD Kaur meminta para pihak yang berwenang untuk melakukan penertiban BBM bersubsidi, yang masih banyak di jual eceran di masyarakat kabupaten kaur.
“Hearing yang dilakukan pihaknya bersama para pengusaha pertahsop, spbu bersama anggota DPRD Kaur, meminta untuk melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi ditengah masyarakat”. Tegas Aprin.
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menemui Bupati Kaur untuk melakukan tindak lanjut, agar penjualan bbm bersubsidi ditengah masyarakat dapat dibatasi.
“Melihat saat ini masih banyaknya BBM bersubsidi di jual bebas secara skala banyak, pihaknya meminta untuk dibatasi,yang juga dalam waktu dekat ini pihaknya juga segera menemui bupati kaur.” Tambah Aprin.
Sementara itu anggota DPRD Kaur Najamuddin Menyampaikan menanggapi hal tersebut pihaknya akan mengakomodir permintaan para pengusaha Pertashop untuk membatasi penjualan bbm bersubsidi.
“DPRD Kaur mengakomodir permintaan para pengusaha pertashop dan spbu untuk melakukan pembatasan penjualan bbm bersubsidi, kalau untuk melakukan penutupan tentu sulit namun untuk masyarakat penjualan eceran bbm tersebut diprioritaskan untuk menjual yang non subsidi”ujarnya
Disisi lain masyarakat tersebut menjual eceran dengan sistem penjualan minyak yang saat ini sudah modern tentu tidak bisa menjual dengan jumlah banyak.
“Para pengecer tersebut tidak bisa menjual bbm bersubsidi dengan jumlah banyak pasalnya sistem pembelian saat ini sudah modern yang sudah mengunakan barcode, tentunya para pengecer tersebut tidak bisa mendapatkan bbm bersubsidi tersebut dengan jumlah yang banyak.” Tutup Najamudin yang akrab disapa Cik Mungkin.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri polres, dpmptsp, Kabag hukum,kabag ekonomi, anggota dprd dan sejumlah pengusaha pertahsop dan spbu dikabupaten kaur. (ers)