Kaur  

Tingkatkan Fungsi Satgas Covid-19 Desa, Manfaatkan Anggaran Delapan Persen DD

KAUR – Dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di desa, Kades dua kecamatan disuluh, Rabu (5/5/2021). Kades se-Kecamatan Tetap dan Kaur Selatan diberi penjelasan serta pemahaman relawan Covid ditingkat desa. Kegiatan digelar di ruang Aula Kantor Camat (Kancam) Tetap.

Hadir sebagai narasumber kegiatan, Pabung Kodim 0408 BS-Kaur, Kasat Intel Polres Kaur, Camat Kaur Selatan, Camat Tetap, Kepala Puskesmas Kaur Selatan, kepala Puskesmas Tetap dan Satpol PP Kaur.

Satgas Covid-19 desa diharapkan dapat melaksanakan tugas pencegahan penyebaran virus. Dengan cara sosialisasi, kampanye pola hidup sehat, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

Selama bulan Ramadhan, terjadi trend peningkatan jumlah kasus positif terpapar Covid-19. Baik secara global d dunia, Indonesia, Bengkulu maupun di Kabupaten Kaur. Terjadi peningkatan cukup banyak, sehingga butuh penanganan serius dan diwaspadai.

“Kami mendorong agar Kades kembali mengaktifkan posko relawan atau Satgas Covid-19 di desa masing-masing,” ujar Kasat Intelkam, Iptu Tomson Sembiring, SH.

Selain itu, memberi penjelasan terkait anggaran pencegahan Covid-19 di desa sebesar delapan persen dari pagu anggaran Dana Desa (DD). Pemanfaatan anggaran ini dapat memaksimalkan penanganan pencegahan virus di desa.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *