BENGKULU SELATAN – Alami musibah kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Ikbal Batara (23) Warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir siang hari kemarin Kamis (06/05) melapor ke Polsek Kedurang Polda Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.IK, melalui Kapolsek Kedurang IPTU Kusyadi, SH, M.SI, dalam laporan tertulisnya menerangkan, kejadian pencurian kendaraan bermotor berawal saat korban sekira pukul 07.00 Wib memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Supra Fit Warna Biru Hitam Nomor Polisi F 6519 HR dikebun kelapa dekat kebun cabe miliknya desa setempat.
“Korban baru menyadari kejadian setelah berniat pulang dari kebun sekira pukul 11.00 Wib dan melihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi dan setelah melakukan pencarian disekitar lokasi kemudian melapor kepada pihak kepolisian” tambahnya.
Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) pungkas kapolsek mengakhiri.