Kaur – Kejaksaan Negeri Kaur kembali geledah Kantor Dinas Perhubungan dan rumah Kadis Dishub Anuar Sanusi guna mengumpulkan barang bukti atas dugaan korupsi dana oprasional bus sekolah pada tahun 2020 lalu, kamis (27/5/2021) .
Kejalri Kaur menyebut dugaan kasus di Dishub mencapai miliaran rupiah, hingga saat ini kejari Kaur masih mengumpulan barang bukti. Benarkah Kejari Kaur bakal menetapkan tersangka dalam kasus oprasional Bus Sekolah itu.
Dalam konfrensi persnya, Kepala Kejari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH menjelaskan bahwa sudah selesai melakukan penggeledahan terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kaur.
“Kita sudah melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu kantor dinas perhubungan kaur dan rumah pribadi saksi dalam kasus ini, untuk penetapan tersangka belum dilakukan, akan tetapi akan kita segerakan dalam waktu dekat ini, adapun barang bukti yang kita cari ialah cap yang diduga dipalsukan, cap tersebut milik salah satu bengkel yang ada di Kaur.” Jelas Kepala Kejari Kaur.