Lantik BPRS, Gubernur Rohidin Tekankan Perubahan Pelayanan RS di Bengkulu

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hari ini, Senin (31/05), resmi lantik Anggota BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit) Provinsi Bengkulu Periode 2021-2024, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu.

Dikatakan Gubernur Rohidin, dengan telah dilantiknya Anggota BPRS Provinsi Bengkulu ini, ditekankan mampu melaksanakan tugas secara optimal dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh RS di Bengkulu. Terutama pengawasan terhadap RSUM M Yunus sebagai RS rujukan utama wilayah Bengkulu dan sekitarnya.

Sehingga lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, manajemen pelayanan RS di Bengkulu terutama di RSUD M Yunus bisa berjalan maksimal melayani kesehatan masyarakat secara baik.

“Memang harus ada perubahan mendasar dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit di Provinsi Bengkulu,” jelas Gubernur Rohidin.

Selain itu lanjut Gubernur Bengkulu lulusan terbaik UGM itu, BPRS harus melakukan evaluasi kinerja perorangan, dari sisi administrasi, dan manajemen Rumah Sakit. Sehingga hasil kinerja itu akan menjadi pertimbangan mana yang akan dipertahankan dan mana tidak

Selanjutnya BPRS harus mampu melaksanakan tugas secara optimal dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh RS di Bengkulu.

“Terutama pengawasan terhadap RSUM M Yunus sebagai RS rujukan utama wilayah Bengkulu dan sekitarnya,” tegasnya.

Berikut anggota BPRS periode 2021-2024 yang dilantik oleh Gubernur Bengkulu, yaitu 1. dr. Supardi, MM. 2. Hj. Hendarini, BSc, S.sos, MM. 3. Drs. H.S. Effendi, MS. 4. Pauzan Efendi, S,ST.,M,Kes. NS dan Sumidartianah, S.kep, MM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *