Kaur  

Raperda RTRW Disetujui, Dewan : PAD Harus Meningkat

Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap Rencangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2024 Senin, 10:00 WIB (07/06) di kompleks perkantoran padang kempas.

Disampaikan Deni Setiawan SH saat menyampaikan pidatanyonya berharap, dengan adanya raperda RTRW dapat meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) terkhusus di bagian pantai.

Deni menyebut, kawasan pantai dari Kecamatan Tanjung Kemuning, Semidang Gumay, Kaur Tengah, Tetap, Kaur Tengah, Maje dan Nasal mempunyai potensi untuk menaikkan pendapatan daerah khususnya Tambak, Destinasi wisata serta potensi lainnya.

Senada dengan Deni, Irawan Sumantri, SE dari fraksi Golkar menyebut dengan adanya rancangan raperda RTRW ini Pemkab Kaur bisa mendapatkan PAD yang baik. Ia berharap, dengan adanya perluasan zonasi pantai dan perkebunan  bisa mendukung kemajuan Kabupaten Kaur nantinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST sangat setuju atas rancangan RTRW ini. Dirinya menilai pengesahan RT-RW ini bisa mendukung program berseri yang mereka janjikan itu.

“Ya, Perda RTRW ini diharapkan nantinya bisa meningkatkan PAD Kabupaten Kaur, ” tutur Wakil Bupati Kaur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *