SELUMA – Personil gabungan Satresnarkoba bersama personil Polsek sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu berhasil mengungkap ladang ganja yang berada di kawasan Hutan Lindung Kabupaten Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan DwiHaryanto, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sodri, S.Sos, MM didampingi Kapolsek Sukaraja Iptu Saiful Ahmadi, SH hari ini (13/09/21) mengungkapkan, pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan pada hari Kamis 9 September 2021 sekira pukul 17.00 wib.
” kami menuju ke lokasi hari Rabu 8 September 2021 dengan motor, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki.” Ungkap Kasat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Seluma menjelaskan, pengungkapan ladang ganja tersebut berawal informasi masyarakat yang menyampaikan adanya sebuah ladang ganja yang terdapat di kawasan hutan lindung.