BENGKULU UTARA – Seorang warga Palembang berinisial RJS ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu kemarin ( 13/09/21 ) di desa Urai Kabupaten Bengkulu Utara ( BU ).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini (14/09/2021)saat konferensi Pers guna diruang Press Room Bid Humas Polda Bengkulu bersama awak media cetak maupun elektronik.
“ orangnya sudah kami amankan dimapolda Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, RJS diamankan karena diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat di Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten BU dan mengaku sebagai staf khusus Presiden RI dan juga mengaku sebagai ketua tim Nawacita Presiden RI.
“ Modusnya RJS ini mengaku sebagai staf Khusus Presiden.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan oleh RJS dapat terungkap berawal saat beberapa hari terakhir tengah mengumpulkan masyarakat, dengan motif yang belum diketahui.
“ Kami terima laporan masyarakat adanya seseorang yang mengaku sebagai staff khusus kepresidenan. Namun, setelah dikonfirmasikan tidak ada nama staff dengan inisial RJS.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu sampai saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap adanya pihak lain yang ikut terlibat dengan aksi penipuan bersama RJS.
“ saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh orang yang mengaku staf presiden tersebut , nanti akan kita ekspose kembali setelah ada perkembangan.”Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.