Kaur – Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH buka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang k-112, di gelar di ruang Setda Kaur lantai III, hari rabu (15/09/21).
TMMD merujuk Surat Telegram Pangdam II/Swj Nomor ST/87/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang perintah agar merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan TMMD TA. 2021. Surat Telegram Pangdam II/Swj Nomor ST/87/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang perintah agar merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan TMMD TA. 2021 serta Surat Proposal Kepala Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Nomor 141/08/PP.LU/KK/2021 Tanggal 20 Juli 2020 tentang Permohonan Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa.
Giat ini dengan tema TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri, kegiatan ini bukan hanya melaksanakan kegiatan fisik pembukaan badan jalan dan pembuatan jembatan darurat. Namun, juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial lainnya.
Dalam amanatnya Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH menyampaikan TMMD adalah suatu program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah dengan harapan dapat mensejahterakan masyarakat.
“Selain mengerjakan sasaran pokoknya yaitu mensejahterakan masyarakat di daerah, juga bertujuan untuk mempererat TNI dan rakyat melalui TMMD. Dengan adanya TMMD kekompakan dan senergisitas TNI dan masyarakat akan terjalin erat. Program TMMD dapat terlaksana dengan baik apabila di dukung dengan kerja sama dan gontong royong dari semua pihak
seperti TNI, Polri, Pemda maupun masyarakat”. Ucap Bupati Kaur
Lismidianto juga mengatakan Kegiatan TNI Manunggal Desa telah banyak di rasakan oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya kita didalam percepatan dan pemerataan pembangunan di kabupaten Kaur. keharmonisan, kebersamaan dan ke Manunggalan TNI dengan rakyat telah menjadi salah satu pilar untuk tegaknya NKRI. Pelaksanaan TMMD terbagi dalam dua kegiatan yaitu kegiatan fisik dan nonfisik.
“Kepada Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas agar berpartisipasi, mendukung sepenuhnya selama pelaksanaan TMMD ini agar tujuan dan sasaran dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan yang di harapkan”. tutup Bupati Kaur
Adapun rangkaian kegiatan TMMD di laksanakan selama 30 hari TMT 15 September 2021 sampai 14 Oktober 2021. Kegiatan selama TMMD meliputi, fisik pembukaan badan jalan sepanjang 2 KM dan pembangunan jembatan gantung darurat 12 meter dengan lebar 2 meter.
Kegiatan non fisik yakni pelayanan KB dan penyuluhan bela Negara, penyuluhan hukum, penyuluhan narkoba, penyuluhan bintal, kerukunan umat beragama, penyuluhan tentang pencegahan konflik, melaksanakan kegiatan pemutaran film perjuangan. Penyuluhan Pencegahan Penularan Covid-19, kegiatan posyandu, penyuluhan bahaya stunting pada anak, kegiatan Pos Bindu Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dilanjutkan dengan penyemprotan fogging guna pencegaha malaria.
TMMD ditandai dengan penyerahan peralatan kerja kepada aparat TNI AD dan Polri yang melaksanakan TMMD oleh Bupati Kaur. Kemudian dilanjutkan peninjauan lokasi kegiatan di Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas. (***)