Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu hari ini (15/11) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Walikota Bengkulu terhadap RAPBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Ratu Agung DPR Kota Bengkulu.
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang menyampaikan Nota Pengantar Keuangan menyebutkan APBD Kota Bengkulu TA.2022 diproyeksi sebesar Rp. 1,16 Triliun dengan struktur :
- Pendapatan Rp. 1,16 Triliun
- Belanja Rp. 1,09 Triliun
- Pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp. 5 Milyar, pengeluaran pembiayaan Rp. 82,7 Milyar, penyertaan modal ke Bprs Fadhilah Rp. 7 Milyar dan pembayaran pokok hutang ke BJB Rp. 74,76 Milyar.
“Berdasarkan penerimaan, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan pembiayaan maka total RAPBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 1,16 Triliun,” papar Dedy Wahyudi.
Dedy juga menjelaskam RAPBD yang diusulkan telah disusun dengan tahapan-tahapan sesuai ketentuan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan daerah serta PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang merupakan sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah serta sistem pemerintahan daerah lainnya.
“Hal ini berarti penentuan strategi, prioritas serta kebijakan alokasi anggaran harus berorientasi pada tuntutan dan kebijakan publik. Proses perencanaan anggaran diharapkan mampu menampung dan mengakomodir berbagai aspirasi dari masyarakat,” tutup Dedy Wahyudi. (ADV)