RAPBD 2022 Disetujui Jadi Perda

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Di mana sebelumnya seluruh Fraksi DPRD Provinsi menyetujui RAPBD Tahun 2022 tersebut di tingkatkan statusnya menjadi Perda Provinsi Bengkulu dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/11).

Dengan disetujui seluruh fraksi maka pimpinan rapat Ihsan Fajri melakukan pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama tersebut yang ditandatangani unsur pimpinan dewan serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, disaksikan Ketua-ketua Fraksi dan unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangannya, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan terhormat atas disetujuinya Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2022 dijadikan Peraturan Daerah.

“Dari sisi ketepatan waktu, alhamdulillah kita selesai lebih cepat dan lebih awal. Saya kira ini menjadi nilai tersendiri supaya nanti evaluasi Kemendagri sudah kita sampaikan kemudian tentu sesegera mungkin dapat dilaksanakan di lapangan,” sampai Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna.

Diakuinya memang ada beberapa koreksi dari APBD tahun 2022 ini dibandingkan dengan APBD tahun 2021 karena adanya perubahan dari sisi pendapatan.

“Di mana seluruh Indonesia transfer ke daerah itu mengalami penurunan yang signifikan di samping memang pendapatan asli daerah juga menurun,” ungkapnya.

Namun dirinya optimis jika alokasi anggaran itu dilakukan secara efektif maka dapat memenuhi program prioritas. Di samping itu juga dengan jalan mencari sumber pendapatan baru.

“Kita memang sudah bisa menemukan beberapa titik peningkatan pendapatan, dengan jalan intensifikasi aset pemprov, yang berpotensi sekali mendatangkan sumber pendapatan jika dikelola dengan baik, seperti Balai Buntar dan sarana olahraga yang bisa menjadi tambahan pendapatan,” jelasnya.

Selain itu, jelasnya, pemetaan dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor juga berpotensi besar sekali untuk meningkatkan pendapatan.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *