Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat membahas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau tempat pembuangan sampah Regional, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (15/12)
Rapat ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluma dan Kota Bengkulu.
Disampaikan Asisten I Supran, rapat ini membahas draf kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluma dan Kota Bengkulu terkait pembuatan tempat pembuangan sampah regional.
“Rencana pembuatan tempat pembuangan sampah regional ini melibatkan kabupaten dan kota, sehingga Pemprov memfasilitasinya,” sebut Supran, usai pimpin rapat.
Dari hasil rapat tersebut, didapati kesepakatan bersama untuk membuat TPA sampah Regional yang rencananya akan dibuat di Kabupaten Bengkulu tengah.
“Pada prinsipnya dari masing-masing kabupaten/kota sepakat untuk membuat TPA Regional karena didasari kebutuhan untuk mengolah sampah,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk lahan sudah disiapkan seluas 20 hektar di Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga nantinya masing-masing kabupaten/kota dapat memanfaatkannya.
“Karena masalah sampah ini semakin hari semakin banyak, sehingga diperlukan tempat yang representatif untuk pembuangan dan pengolahan sampah tersebut, agar nantinya tidak menjadi masalah bagi kita semua,” imbuhnya.
Saat ini, kata Supran lagi, baru sebatas kesepakatan bersama, yang selanjutnya nanti akan dibahas lagi secara bersama untuk menentukan desain dan pembangunan tempat pembuangan sampah regional tersebut.