Kota Bintuhan – Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH bersama PT Taspen (Persoro) Bengkulu menyerahkan asuransi kematian program Tabungan Hari Tua (THT) dan Santunan Jaminan Kematian kepada keluarga Alm. Mutadin , SKM, Kabid Pelayanan RUSD Kaur, yang meninggal dunia pada 2 Oktober 2020 lalu.
Pembayaran asuransi kematian program THT tersebut diserahkan oleh secara simbolis oleh Bupati Kaur yang didampingi Branch Manager PT Taspen Bengkulu Fanny Yudha Widyanto kepada istri alm. Mutadin, SKM, Maryani, Selasa (22/2/2022) di Ruang Kerja Bupati kaur.
Branch Manager PT Taspen Bengkulu Fanny Yudha Widyanto menyampaikan PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang dipercaya oleh Pemerintah dalam mengelola THT, Pensiun, JKK dan JKM dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Fanny juga menyampaikan, santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Mutadin, SKM sebesar Rp. 341.709.000 yang terdiri dari Tabungan Hari Tua Sebesar Rp. 67. 537.500 dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 274. 172.400 dan pembayaran santunan tersebut dilakukan melalui rekening Tabunagn Si Mantap Bank Mantap (Mandiri Taspen)
“Semua hak-hak ASN sebagai peserta seperti THT dan JKK akan langsung ditransfer ke rekening sepanjang berkas-berkasnya lengkap dan memenuhi syarat, untu itu perlu adanya kerja sama terkait hal tersebut di masa mendatang” ujar Fanny
Sementara Itu Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen cabang bengkulu yang telah membayar hak-hak ASN di lingkungan Pemda Kaur, semoga apa yang telah diberikan oleh PT. Taspen kepada ahli waris bisa bermanfaat. (MC/rls)