Kota Bintuhan – Melalui dana DAK reguler untuk tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur tahun 2022 telah mendapatkan kucuran dana untuk bidang kegiatan fisik mulai dari pembangunan tingkat Paud, TK, SD dan SMP.
Besaran anggaran untuk kegiatan fisik sebesar Rp. 9 Milyar sedangkan untuk kegiatan non fisik sebesar Rp. 6,6 Milyar .
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH.MH melalui Kepala Dinas PDK Kaur, Sumari Mtpd diterangkan oleh Kepala Bidang PDK Kaur, Muslim. HR Selasa (22/2/22).
Di sisi lain Kabid juga menyampaikan, untuk program Diknas yang nantinya mulai berjalan di harapkan dari pihak rekanan baik media maupun ormas bisa sama- sama ikut mengontrol kegiatan itu sebab tanpa ada rekanan di lapangan bisa saja kegiatan dilapangan itu tidak berjalan seefesien mungkin,” ujarnya. (ADV)