Bengkulu Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati terhadap 3 Raperda di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD, Selasa (1/3).
Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., melalui Sekda Edy Hermansyah, P.hD., hadir untuk menyampaikan nota pengantar terhadap 3 Raperda , sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos membuka secara langsung Rapat paripurna yang di hadiri 15 anggota DPRD dan kepala OPD terkait. Sekretaris Daerah Edy Hermansyah, P.hD., menyampaikan bahwa ada 3 pembahasan yang akan di sampaikan di nota pengantar dalam rapat paripurna ini, yaitu :
Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial
Raperda tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah.
Revisi Perda nomor 06 tahun 2016 tentang retribusi perpanjangan dan mempekerjakan tenaga kerja asing. (ADV)